Cukai Naik, Rokok Ilegal Makin Marak Beredar

Bisnis.com,06 Feb 2015, 17:48 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Aktivitas pekerja di pabrik rokok/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia mendesak pemerintah mengkaji ulang target penerimaan cukai rokok 2015 yang berpotensi meningkatkan penjualan rokok ilegal.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Soedaryanto mengatakan dengan rencana kenaikan cukai berdasarkan putusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBNP) 2015, besar kemungkinan membuat peredaran rokok ilegal marak beredar di pasaran.

“Apalagi kalau targetnya sampai 27%, tentunya sangat tidak realistis. Tahun lalu merupakan tahun yang penuh  tantangan bagi kami, sekarang kalau dinaikkan lagi tentu saja akan ambruk industri ini,” katanya, Jumat (6/2).

Sesuai Peraturan Menteri Keungan 205/PMK.011/2014  kenaikan Tarif Cukai sebesar 8,72% dengan target Rp120.56 triliun. Dalam keputusan RAPBN 2015 beberapa waktu lalu, disepakati kenaikan target penerimaan cukai menjadi Rp136,12 triliun.

Kondisi menunjukkan betapa industri hasil tembakau jadi andalan Ditjen Bea dan Cukai dalam memenuhi target penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp188,9 triliun.

Soedaryanto menilai satu-satunya pihak yang akan diuntungkan dengan kebijakan ini adalah produsen rokok ilegal karena volume penjualannya akan meningkat.

Menurutnya, dampak yang paling besar akan menerpa pengrajin sigaret kretek tangan (SKT) dengan risiko penurunan produksi dan penyusutan tenaga kerja.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan target cukai rokok, jika memang peduli dengan keberlangsungan industri tembakau yang legal. Kami sudah mengirimkan surat permohonan kepada Badan Kebijakan Fiskal untuk mngkaji ulang rencana tersebut,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini