Uji tuntas untuk BUMN penerima PMN harus dilakukan

Bisnis.com,06 Feb 2015, 16:13 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Kantor Kementerian BUMN/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA—Uji tuntas (due diligence) kepada sejumlah BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) harus dilakukan oleh Komisi VI DPR RI.

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodo Reza Alex, uji tuntas itu sangat penting dilakukan untuk menyaring perusahaan plat merah mana saja yang pantas menerima PMN.

“Saat ini dana PMN yang akan dikucurkan ke sejumlah BUMN menjadi sorotan publik, karena jumlahnya cukup besar, yakni sekitar Rp48 triliun,” katanya seperti dilansir situs resmi dpr.go.id, Jumat (6/2).

Untuk itu, jelasnya, Komisi VI perlu berhati-hati menelaah dan mengeluarkan keputusan soal penyaluran PMN tersebut. jangan sampai ada penyimpangan dana negara untuk hal-hal yang tidak sepatutnya.

Saat ini, lanjut Dodi, DPR masih menunggu usulan baru dari Meneg BUMN tentang beberapa BUMN yang ingin diajukan sebagai penerima PMN, selama usulan baru tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

“Asal disampaikan dengan jelas berikut dengan perencanaan bisnisnya, saya kira bisa segera dilakukan due diligence atau rapat dengar pendapat dengan BUMN terkait untuk kita setujui.”

Dodi lalu mengungkapkan, ada sejumlah BUMN yang dinilai tak layak menerima PMN karena kinerjanya yang buruk. Selain itu kemampuan mengelola keuangannya kurang meyakinkan untuk bisa meraih keuntungan bila PMN diberikan.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini