Enam Perusahaan di Bogor Ngemplang Retribusi IMB Rp13 Miliar

Bisnis.com,06 Feb 2015, 15:00 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Proses pembangunan gedung/Bisnis
Bisnis.com, BOGOR - Sedikitnya enam perusahaan di Kota Bogor belum membayar retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dengan total mencapai Rp13 miliar pada 2014.
 
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman berharap Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) segera membereskan persoalan tersebut.
 
"Kami sudah imbau BPTPM Kota Bogor untuk mengurus uang itu. Itu kan milik kas daerah. Itu piutang Pemkot," paparnya, Jumat (6/2).
 
Menurut Usmar, salah satu perusahaan berinisial PT YS belum membayar retribusi IMB senilai Rp11 miliar. Padahal izin IMB yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sudah selesai.
 
Selain itu, ada beberapa perusahaan yang juga belum membayar retribusi. Tetapi Usmar tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan yang dimaksud.
 
"Perusahaannya yang belum bayar retribusi sekitar lima atau enam. Ada yang ratusan juta. Ada yang miliaran," paparnya.
 
Usmar menambahkan apabila para perusahaan tersebut belum juga membayar retribusi, dia meminta IMB perusahaan itu dibatalkan secara hukum.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini