Tambang Besi di Pulau Bangka Tunggu Izin Kementerian Kehutanan

Bisnis.com,06 Feb 2015, 00:00 WIB
Penulis: News Editor
Minahasa Utara kaya akan potensi alam termasuk sumber daya alam pertambangan biji besi maupun tambang emas./Bisnis.com

Bisnis.com, MINAHASA UTARA - Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Alan Mingkid mengatakan tambang biji besi yang nantinya dikelola oleh PT Mikro Metal Perdana di pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, masih menunggu izin Kementrian Kehutanan terkait pelepasan kawasan hutan di lokasi tersebut.

"Tambang tersebut saat ini masih berproses dan tinggal menunggu izin kementrian kehutanan," kata Mingkid, di Minahasa Utara, Kamis (5/2/2015).

Dia mengatakan izin lainnya sudah dipenuhi dan membutuhkan proses panjang untuk mendapat izin kementrian kehutanan. "PT MMP telah memenuhi prosedur pengolahan tambang biji besi, namun demikian ada hal penting yang harus dipenuhi PT MMP yaitu izin lainnya," kata dia.

Dia mengatakan masuknya PT MMP telah menambah nilai investasi bagi Minahasa Utara. Mingkid mengakui hadirnya PT MMP memberikan polemik antara pro dan kontra bagi masyarakat Minahasa Utara.

Disisi lain pemerintah menginginkan untuk menurunkan angka pengangguran dengan memberdayakan tenaga kerja lokal, namun disisi lain ada masyarakat menolak keberadaan PT MMP yang dianggap merusak ekosistem daerah.

Tapi, proses tersebut mutlak dan harus diterima, sehingga pemerintah terus menekankan PT MMP untuk menyelesaikan segala hal menyangkut kesejahteraan masyarakat sekitar demi menunjang proses produksi biji besi di pulau Bangka. Disisi lain, bila PT Meares Soputan Mining nilai investasinya mencapai Rp20 triliun lebih bagi daerah.

Bupati Minahasa Utara Sompie Singal dalam setiap agenda kerjanya menekankan bila Minahasa Utara kaya akan potensi alam termasuk sumber daya alam pertambangan biji besi maupun tambang emas.

Hadirnya pertambangan tersebut kata Singal, akan meningkatkan nilai ekonomi daerah menuju masyarakat lebih sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini