APBD 2015: DKI Belum Lengkapi Dokumen

Bisnis.com,06 Feb 2015, 16:33 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telambat melengkapi dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Triwisaksana mengatakan pasca rapat paripurna, seharusnya penyerahan rekomendasi dan APBD hanya berjarak tiga hari. Sementara, sejak APBD disahkan pada 27 Januari 2015.

"Itu kan kondisi normalnya tiga hari setelah paripurna," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Jumat (6/2/2015).

Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan karena pembahasan lebih detail memakan waktu panjang.

Hal ini karena, dia mengakui agar rapat paripurna dan APBD secara umum bisa disahkan.

"Iya itu soalnya kita pengen buru-buru sepakati rincian secara umum. Rincian detilnya belum," katanya.

Seperti diketahui, pagu APBD 2015  Rp73,08triliun.

Namun jika belum melalui persetujuan di Kemendagri, APBD belum bisa digunakan.

Semakin lama waktu penyelesaiannya, maka akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini