OJK BALI: Lembaga Keuangan Mikro Diminta Segera Daftarkan Diri

Bisnis.com,08 Feb 2015, 12:20 WIB
Penulis: Natalia Indah Kartikaningrum
OJK Bali Minta Lembaga Keuangan Mikro daftarkan diri/ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali meminta kepada lembaga keuangan mikro (LKM) untuk mendaftarkan diri ke OJK agar OJK bisa mengawasi lembaga keuangan tersebut.

Zulmi, Ketua OJK Provinsi Bali mengungkapkan sampai saat ini belum ada LKM yang mendaftarkan dirinya ke OJK.

"Kami harap LKM di Bali segera mendaftarkan diri ke OJK dan tahun ini kami akan mengawasi kegiatan keuangan pada lembaga keuangan mikro seperti koperasi atau PT yang sudah berbadan hukum," tegasnya di Denpasar, Jumat (6/2/2015).

Zulmi menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan pendaftaran tersebut dan LKM yang terdaftar di OJK nantinya tidak perlu takut, malah harus bangga karena badan hukumnya benar-benar terpercaya dan diawasi oleh OJK.

"Kami sedang memfinalkan syarat-syarat untuk pendaftaran. Kami harap dengan terdaftarnya LKM tersebut akan menumbuhkan rasa kepercayaan dari masyarakat dan kami akan bekerjasama dengan Pemda untuk mengajak LKM mendaftarkan dirinya ke OJK," tukas Zulmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini