Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 8,88% per tahun. Selain itu, BCA juga menyediakan paket dengan bunga tetap selama 5 tahun.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan untuk mengakomodir kebutuhan nasabah, BCA menyediakan paket fix 3 tahun dengan bunga 8,88% dan 2 tahun berikutnya di Cap maksimum 9,99%.
"Maka nasabah maksimum hanya dikenakan 9,99%. Ini aman untuk 5 tahun dan BCA senantiasa di sisi Anda," ucapnya pada Bisnis, Senin (9/2/2015).
BCA juga menyediakan produk-produk dan layanan BCA, katanya, nasabah bisa memilih paket lain. Dalam laman emiten berkode BBCA, perusahaan menyediakan produk Fix & Cap serta Fix Rate dengan bunga tetap dengan bunga yang cenderung kompetitif.
Jahja mengungkapkan nasabah BCA bisa masuk ke paket lain, dengan biaya tambahan administrasi sekitar 1%--2%. Selain itu, bila waktu Fix & Cap serta Fix Rate selesai maka suku bunga yang berlaku adalah bunga variabel (floating rate) yang ditinjau setiap 6 bulan.
Penurunan bunga KPR bukan pertama kali bagi BCA. Berdasarkan catatan Bisnis, BCA telah menurunkan bunga KPR sebesar 25 basis poin (bps) pada September 2014.
Sebelumnya, pada Januari 2015, suku bunga dasar kredit (SBDK) yang dilansir dari laman BCA tertulis KPR mencapai 10,5% per tahun. Sementara itu, bunga kredit korporasi, retail dan non KPR masing-masing 10,5%, 11,75% dan 9,71% per tahun. Namun SBDK tersebut belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel