SIDANG PRAPERADILAN BG: KPK Belum Janjikan Saksi

Bisnis.com,10 Feb 2015, 20:00 WIB
Penulis: Dika Irawan
Mantan penyidik KPK AKBP Irsan (tengah) memberi kesaksian pada sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2)./Antara-Reno Esnir

Kabar 24.com, JAKARTA--Kuasa Hukum KPK Chatarina Muliana Girsang menyatakan pihaknya belum dapat memastikan saksi yang akan dihadirkan karena harus melihat terlebih dahulu pembuktian pada sidang besok.

"Rahasia dong saksinya, nanti kasihan [kalau dikasih tahu]," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Saat ditanya kemungkinan pimpinan KPK dihadirkan sebagai saksi, Chatarina mengatakan bisa saja jika mereka mengetahui perkara ini.

Kendati demikian, dia juga enggan merinci jumlah saksi yang bakal dihadirkan. "[Untuk itu] kita lihat kekuatan pembuktian besok," katanya.

Sementara itu, Chatarina menilai hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin jalannya persidangan pada hari ini cukup objektif.

"Boleh dikatakan sukses sampai saat ini. Hakim cukup arif dan bijaksana," katanya.

Sidang hari ini sendiri, kubu Komjen Budi gunawan telah menghadirkan empat saksi di persidangan. Ketiga saksi berasal dari pejabat Polri Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, Irsan dan politisi Hasto Kristiyanto.

Seperti diketahui sidang besok masih beragendakan pembuktian kubu komjen BG. Sebelumnya masing-masing pihak diberi kesempatan dua hari untuk melakukan pembuktian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini