Tambah Manfaat THT Pegawai Negeri Sipil, Kalteng Gandeng Taspen

Bisnis.com,10 Feb 2015, 16:24 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Kantor PT Taspen/Antara

Bisnis.com, PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan dengan PT Taspen untuk mengembangkan manfaat program Tabungan Hari Tua (THT) bagi pegawai negeri sipil di wilayah setempat.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro.

"Dengan kesepakatan ini PNS di lingkungan Kalteng akan mendapat nilai THT yang lebih tinggi ketika pensiun. Program tambahan atau yang kami sebut sebagai top up,memungkinkan pensiunan PNS menerima nilai THT yang lebih tinggi,” ujarnya seusai menandatangani kesepakatan di Palangkaraya, Selasa (10/2).

Dalam nota kesepakatan tersebut, disebutkan bahwa PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) akan bertindak sebagai pengelola dana.

Taspen Life juga bertanggung jawab atas proses sosialisasi kepada seluruh PNS di lingkungan provinsi Kalteng.

Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono mengungkapkan pengembangan THT tersebut akan dikelola melalui produk taspen groupendowent.

“Produk ini cocok sebagaitop upatau tambahan dari program Tabungan Hari Tua,” katanya. Dia menambahkan, premi dari produk tersebut akan disesuaikan dengan gaji PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini