Terkendala Lahan, Sodetan Ciliwung Mandek

Bisnis.com,10 Feb 2015, 19:38 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pembangunan sodetan Ciliwung yang diagendakan sebagai salah satu solusi pengendalian banjir Jakarta hingga saat ini masih terbengkelai akibat pembebasan lahan yang masih terkendala.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Teuku Iskandar mengatakan hingga saat ini proses pembebasan lahan masih berjalan alot.

Hingga saat ini pihaknya belum menentukan harga ganti rugi lahan karena masih menunggu peta bidang yang dikeluarkan P2T dari BPN. Menurutnya, ada sekitar 299 peta bidang yang mesti dikeluarkan BPN, namun hingga saat ini baru 48 peta bidang yang dikeluarkan.

“Kalau itu sudah dikeluarkan, barulah tim appraisal mengeluarkan daftar harga,” katanya.

Sementara itu, menurutnya 48 peta bidang yang sudah dikeluarkan semuanya berstatus tanah negara. Oleh karena itu, pihaknya tidak berhak untuk menetukan harga tanah tersebut. Menurut perkiraannya, dari 1,1 Ha tanah yang mesti dibebaskan, sekitar 80% berstatus sebagai tanah negara.

“Kalau statusnya tanah negara, kami tidak bisa membayar atau memberi santunan menggunakan APBN. Dari APBN nanti hanya akan ganti sekitar 20% dari keseluruhan, tapi kita belum tentukan harga ganti ruginya,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda DKI, khususnya pemerintah kota Jakarta Timur. Tanah yang berstatus sebagai tanah negara menurutnya akan ditangani pemerintah DKI berdasarkan Pergub No. 190/2014 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kepada Penggarap Tanah Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini