Legislator Desak OJK Percepat Seleksi Dirut Bank Riau Kepri

Bisnis.com,10 Feb 2015, 17:50 WIB
Penulis: Arif Gunawan

Bisnis.com, PEKANBARU – Komisi C Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Riau meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Riau agar segera menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan calon Direktur Utama Bank Riau Kepri.

Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson mengatakan kekosongan posisi dirut bank daerah tersebut sejak 2013, ikut menghambat operasional bank seperti saat akan menyalurkan kredit dengan jumlah tertentu.

“Misalnya saat ada pengajuan kredit dengan nilai di atas Rp5 miliar, harus ada persetujuan direktur utama dan bisa selesai dalam sehari, tapi dengan kondisi saat ini pelayanan bisa menjadi lebih lama bahkan sampai seminggu,” katanya saat audiensi bersama OJK di Pekanbaru, Selasa (10/2/2015).

Dia berharap proses uji kepatutan dan kelayakan yang saat ini sedang berlangsung di OJK bisa berjalan lancar, sehingga pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat Riau dapat berjalan dengan baik.

Menurut Aherson, upaya pihaknya mendorong percepatan proses ini adalah bentuk pengawasan dari legislatif kepada Bank Riau Kepri sebagai salah satu badan usaha milik daerah Provinsi Riau. Dengan pengawasan yang dilakukan ini, pihaknya telah menjalankan amanah yang diberikan masyarakat Riau melalui wakil rakyatnya.

Kepala OJK Perwakilan Riau Muhammad Nurdin Subandi mengatakan langkah audiensi yang dilakukan DPRD Riau adalah bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap layanan keuangan bagi masyarakatnya.

“Sesuai Undang-undang OJK, untuk penetapan dirut bank umum di Indonesia itu ditentukan oleh Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) pusat, bukan kewenangan OJK perwakilan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini