Calon Kapolri Baru, DPR Tunggu Pilihan Jokowi

Bisnis.com,11 Feb 2015, 17:33 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N

Kabar24.com, JAKARTA—Sejumlah anggota Komisi III DPR menolak memberikan preferensinya calon kapolri batu yang diajukan kompolnas.

“Kami akan memberikan penilaian saat presiden sudah memilih. Penilaian akan dilakukan setelah mengadakan uji kelayakan dan kepatutan,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III, Rabu (11/2).

Meski demikian, Arsul meminta kepada presiden untuk memfokuskan penilaian dengan acuan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan calon kapolri baru harus tanpa cela.

“Tanpa cela itu dalam artian bebas dari kasus korupsi, HAM dan sebagainya.”

Diketahui, Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) telah mengajukan enam nama calon kapolri baru a.l. Wakapolri Badrodin Haiti, Irwasum Dwi Priyatno, Kabaharkam Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Budi Waseso, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, serta Sekretaris Utama Lemhanas Suhardi Alius.

Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Ormas Projo, menilai Kepala BNN Anang Iskandar lebih unggul jika dibandingkan dengan calon kapolri lainnya. “Anang paling rendah resistensi publiknya,” katanya.

Sesuai dengan rekam jejak karir di kepolisian, sebelum menjabat sebagai petinggi BNN, Anang pernah menjadi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012.

Anang juga pernah mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini