Penyidik & Biro Hukum KPK Mengaku Sering Diancam Bunuh

Bisnis.com,11 Feb 2015, 17:22 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Mantan penyidik KPK AKBP Irsan (tengah) memberi kesaksian pada sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (10/2)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Biro Hukum KPK mengaku sering mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang selama menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan dan proses gugatan praperadilan Budi Gunawan.

Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga kuat telah terlibat dalam perkara penerimaan gratifikasi atau suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri tahun 2004-2006.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuturkan pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal kepada publik. Namun, menurut Bambang, perkara yang menyangkut Komjen Pol Budi Gunawan memang harus ditangani dengan hati-hati oleh KPK.

"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta-fakta terorizing itu memang sedang kita teliti lebih lanjut dan ini harus ditangani secara baik, hati-hati, supaya kasusnya bisa selesai," tutur Bambang saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/2/2015).

Menurut Bambang, jika sudah tepat waktunya, pihak KPK akan segera membeberkan semuanya. Namun untuk saat ini, KPK belum dapat menyampaikan banyak hal. KPK juga menginginkan masalah terkait Komjen Pol Budi Gunawan tersebut dapat segera terselesaikan.

"Semua potensi risiko itu pasti sudah diketahui. Tapi berat derajat risikonya sampai begitu dahsyat ini tentu di luar kemampuan kita bernalar tapi yang lebih penting kita mau selesaikan masalah ini," tukas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini