TPI Bukukan Premi Asuransi Mesin Kapal US$14 Juta

Bisnis.com,11 Feb 2015, 22:38 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Uang dolar Amerika Serikat/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— PT Tugu Pratama Indonesia (TPI) mengklaim telah mengumpulkan premi asuransi mesin kapal senilai US$14 juta pada tahun lalu.

SIMAK: Inilah Markas Mata-mata di Negara Adikuasa

Capaian tersebut tercatat mengalami kenaikan mencapai 12% dari US$12,5 juta pada 2013. Adapun, dari total premi yang diraih, sekitar US$800.000 merupakan premi dari produk asuransi perlindungan dan ganti rugi (Protection and Indemnity/P&I).

“Kami adalah perusahaan pertama yang memiliki komponen P&I dalam asuransi perkapalan. Kebanyakan, perusahaan memang hanya mengambil asuransi kerangka kapal saja karena tidak ada keharusan untuk membeli P&I,” ucap Presiden Direktur TPI Yasril Y ketika dihubungi Bisnis, Rabu (11/2/2015).

SIMAK: Astaga, Ini 10 Benda Gila yang Dicuri dari Hotel

Selain itu, dirinya juga memprediksi peluang asuransi P&I akan semakin bagus dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan semua pemilik kapal besar dengan ukuran di atas 35 gross tonnage (GT).

“Selama ini, mereka [pemilik kapal] lebih memilih membeli produk asuransi P&I di luar negeri,” jelasnya.

BACA JUGA:

Tips Melakukan Perjalanan Romantis di Berbagai Negara

Sosialita Cantik Ini Doyan Foto Tanpa Busana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini