LPS Melikuidasi 6 Bank Perkreditan Rakyat pada 2014

Bisnis.com,11 Feb 2015, 13:28 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Jumlah bank yang telah dilikuidasi LPS pada 2014 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sembilan BPR./Ilustrasi Kantor LPS-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Sepanjang 2014, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi enam bank perkreditan rakyat (BPR).

Jumlah bank yang telah dilikuidasi LPS pada 2014 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sembilan BPR.

Direktur Grup Akuntansi dan Anggaran LPS Suwandi mengatakan total aset yang dimiliki enam BPR yang dilikuidasi Rp21,55 miliar, sedangkan total simpanan yang dilikuidasi senilai Rp29,04 miliar.

"Dari enam bank yang dilikuidasi, baru empat bank yang telah selesai likuidasinya," ujarnya.

Jumlah rekening yang layak bayar dari keenam BPR dilikuidasi yakni mencapai 3.858 rekening.

"Klaim yang sudah dibayar mencapai Rp18,99 miliar atau recovery dana penjaminan untuk bank yang telah dilikuidasi sebesar 57,88%," tutur Suwandi.

 

Jumlah BPR yang Dilikuidasi LPS pada 2010-2014

Tahun     Jumlah Bank     Pencairan Klaim oleh nasabah
2010             10 BPR            Rp25,54 miliar
2011             15 BPR            Rp45,56 miliar
2012              1 BPR             Rp8,67    miliar
2013              9 BPR             Rp40,99  miliar
2014              6 BPR             Rp18,99  miliar

Sumber: LPS, diolah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini