Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal melepas sisa saham PT Bank Mutiara Tbk kepada perusahaan investasi asal Jepang, J-Trust.
Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini saham eks Bank Century masih dipegang LPS sebesar 0,996% dan sisanya sebesar 0,004% merupakan milik publik.
Seperti diketahui, LPS telah menjual 99% saham Bank Mutiara kepada perusahaan asal negeri Sakura senilai Rp4,41 triliun secara tunai. Namun, angka pembelian tersebut lebih rendah dari Penyertaan Modal Sementara (PMS) yang totalnya mencapai Rp8,1 triliun.
Pihaknya menargetkan dapat melepas sisa saham Bank Mutiara yang saat ini dipegang oleh LPS sebesar 0,996% tersebut pada semester I/2015.
"Target dua bulan ke depan, proses perolehan badan hukum itu selesai. Setelah proses selesai, baru kami bisa lepas saham yang sebesar 0,996%," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Pemberian sisa saham kepada pemilik mayoritas, yakni J-Trust, lanjutnya, akan dilakukan LPS setelah perusahaan asal Matahari Terbit itu mendapatkan status resmi badan hukum Indonesia dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Saat ini, statusnya lagi diproses di BKPM. Mereka sedang bentuk PMA [penanaman modal asing], lagi set up company, nanti kalau sudah dibentuk PMA dan punya badan hukum Indonesia secara resmi baru bisa kami lepas," kata Kartika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel