Ini 10 Bidang Kerja Sama Antara Pemprov Jateng dan Kalsel

Bisnis.com,12 Feb 2015, 20:37 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Kerja sama bidang koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan satu dari 10 kerja sama yang dirintis antara Pemprov Jateng dan Pemprov Kalsel./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menandatangani 10 bidang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/2/2015).

Kerja sama ini menindaklanjuti kesepakatan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang tertuang dalam surat No. 0429/2014 dan Nomor. 45/2014 tanggal 1 Oktober 2014 tentang Kerjasama Pembangunan Daerah Dalam Pengelolaan Potensi dan Sumber Daya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono yang menandatangani kerja sama menuturkan ruang lingkup kesepakatan meliputi bidang industri dan perdagangan, perikanan dan kelautan, peternakan, perkebunan, kehutanan, koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tindak pidana perdagangan orang, pertanian, kebudayaan dan pariwisata serta penanaman modal.

“Nantinya, kerja sama yang telah ditandatangani ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya,” ujar Puryono dalam keterangan resminya seperti dikutip Bisnis.com.

Puryono mencontohkan kerja sama yang akan dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Ruang lingkup kerjasama nantinya meliputi pengembangan penanaman modal, promosi dan kerja sama penanaman modal, pelayanan perizinan, pengembangan sistem informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pihaknya mengatakan kerja sama di lingkup Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah meliputi penanganan pengaduan, pelayanan rehabilitasi kesehatan, pelayanan rehabilitasi sosial, bantuan hukum, pemulangan ke daerah asal dan reintegrasi sosial.

Sementara itu, kerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan meliputi penataan dan pengaturan nelayan andon Jawa Tengah yang beroperasi di Kalimantan Selatan, fasilitasi pemasaran ikan Bandeng Kalimantan Selatan untuk pengusaha Jawa Tengah dan alih teknologi pengolahan ikan bandeng oleh Jawa Tengah kepada pengolah di Kalimantan Selatan.

“Kerja sama ini untuk menyinergikan program-program pembangunan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” paparnya.

Dia mengharapkan kerja sama itu akan mampu mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya secara efektif dan efisien sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini