Bisnis.com, JAKARTA -- Kartini Muljadi, 84 tahun, masuk dalam daftar Swissleaks, yakni dokumen rahasia bahwa Bank HSBC telah membuka rekening di Swiss untuk kriminal internasional, pengusaha, politisi, dan selebritis agar mereka terhindar dari pajak.
The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional melaporkan, salah satu warga negara Indonesia yang disebut ICIJ adalah Kartini Muljadi. Dia dilaporkan pernah memiliki akun bank tersebut selama dua pekan pada 1999 atas nama "Libra Safe Ltd".
"Muljadi adalah pemilik akun klien yang hanya dibuka selama dua minggu pada bulan Juli 1999 dengan nama "Libra Aman Ltd". Alamat Mujaldi ditemukan dalam file HSBC di Jakarta Pusat yang sebelumnya digunakan oleh praktek hukum Muljadi itu," demikian tulis ICIJ seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (12/2/2015).
Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa Kartini di Indonesia salah satu wanita terkaya dan salah satu pengacara terkemuka di negara itu. Muljadi menjabat sebagai hakim Pengadilan Khusus Jakarta 1958-1970 dan kemudian melanjutkan untuk menemukan salah satu firma hukum komersial dan korporasi terbesar di Indonesia.
Muljadi juga merupakan penasihat reguler kepada pemerintah Indonesia dan Bank Dunia. Mujaldi dan keluarganya memiliki kekayaan bernilai US$1,1 miliar menurut Forbes '2014. Kartini memegang saham di Tempo Scan Pacific Tbk, sebuah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia.
ICIJ melaporkan ada dokumen rahasia bahwa Bank HSBC telah membuka rekening di Swiss untuk kriminal internasional, pengusaha, politisi, dan selebritis agar mereka terhindar dari pajak.
Diperkirakan sekitar 13.557 akun nasabah dibuka antara 1955-2006 dan terkoneksi dengan 25,468 akun bank.
Dokumen-dokumen rahasia yang dipublikasikan akhir pekan ini menyebutkan, Divisi Swiss dari Bank HSBC yang berbasis di London, Inggris, itu telah membantu 106.000 nasabahnya dari lebih 200 negara untuk menghindari pajak lewat rekening-rekening yang bernilai total US$119 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel