Kabar24.com, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan 9 fraksi akan menolak jika ada calon kapolri baru.
"9 fraksi pasti menolak usulan kapolri baru. Komisi III DPR juga menolak pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan itu. Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian Presiden menggunakan hak prerogeratif untuk memberhentikan, itu terserah presiden," kata Desmond di Gedung DPR R Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Pernyataan Desmond terkait komunikasi Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang saya ketahui, Presiden Jokowi menelepon Setya Novanto pada Rabu (11/2/2015) malam. Katanya tidak akan melantik Komjen Budi, dan mengusulkan calon kbaru," katanya.
"Pengusulan calon kapolri baru agak sulit untuk diterima Komisi III DPR. Secara de facto, Budi Gunawan itu kapolri. Sekarang tidak ada alasan bagi Presiden untuk membatalkannya. DPR sudah memberikan persetujuan," kata Desmond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel