Apa Sih Keuntungan Investasi Obligasi?

Bisnis.com,13 Feb 2015, 04:02 WIB
Penulis: Sukirno
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-Salah satu instrumen investasi adalah surat utang dengan kupon bunga tertentu yang dibayarkan secara berkala oleh penerbit atau disebut obligasi. Apa saja keuntungan investasi obligasi?

Dikutip dari laman resmi PT Infovesta Utama, Jumat (13/2/2015), disebutkan terdapat setidaknya dua keuntungan dalam berinvestasi surat utang obligasi.

Keuntungan pertama, memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi, di mana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi.

Bunga yang ditawarkan obligasi umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau suku bunga Bank Indonesia (SBI). Keuntungan yang kedua adalah keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain).

Selain penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi juga dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Karena itu, bila Anda menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga saat Anda membelinya, maka Anda sebagai pemegang obligasi memperoleh selisih yang disebut dengan capital gain.

Sementara itu, yang disebut penerbit obligasi terbilang cukup luas. Hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat.

Berikut penggolongan penerbit obligasi:
1. Lembaga supranasional, seperti Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
2. Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun Obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond).
3. Sub-sovereign, provinsi, negara atau otoritas daerah . Di Amerika dikenal sebagai Obligasi daerah, Indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN) (municipal bond).
4. Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.
5. Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta.
6. Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebt Efek Beragun Aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini