KASUS BALI NINE: Garuda Bantah Terbangkan 2 Terdakwa Keluar Dari Bali

Bisnis.com,13 Feb 2015, 13:32 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Garuda Indonesia membantah jika dua terdakwa kasus Balinine yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali.

Menurut mereka, berita yang beredar di masyarakat jika Garuda akan mengangkut dua terdakwa adalah tidak benar.

VP Corporate Communication Garuda Pujobroto melalui siaran persnya mengatakan Garuda tidak pernah berkomitmen untuk menerbangkan kedua terdakwa itu keluar dari Bali, untuk menjalankan eksekusi.

Berikut isi bantahan lengkap Garuda Indonesia:

Sehubungan dengan beredarnya berita hari ini Jumat (13/2) yang mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan mengangkut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali, bersama ini kami tegaskan bahwa tidak benar bahwa Garuda Indonesia akan menerbangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kami juga ingin menyampaikan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah manyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran  dengan penerbangan/pesawat kami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini