KPK DITEROR: Jokowi Harus Bertindak

Bisnis.com,14 Feb 2015, 13:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Presiden Joko Widodo mengikuti upacara penyambutan saat tiba di Istana Kepresidenan Malacanang, Manila, Filipina, Senin (9/2/2015)./Reuters-Erik De Castro

Kabar24.com, JAKARTA—  Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera turun tangan dan menghentikan intimidasi ancaman teror yang belakangan seringkali ditujukan kepada tim penyidik dan karyawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain menuturkan bahwa pelaku yang melakukan ancaman teror terhadap tim penyidik dan karyawan KPK harus dibongkar hingga ke aktor intelektualnya.
 
“Harus dibongkar itu, Presiden harus bertindak,” tutur Bahrain melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
 
Bahrain meyakini jika intimidasi berupa ancaman teror terhadap tim penyidik dan karyawan KPK tersebut terus dibiarkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK dalam menangani tindak pidana korupsi dan hal ini  dapat dimanfaatkan oleh para koruptor yang tidak menyukai KPK.
 
“Itu bisa mengganggu kinerja KPK jika didiamkan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini