Produsen Minta Aturan Resiprokal untuk BBM dan Ongkos Transportasi

Bisnis.com,15 Feb 2015, 15:23 WIB
Penulis: Dini Hariyanti

Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha makanan dan minuman olahan mengusulkan agar diberlakukan peraturan khusus yang saling berbalas antara harga bahan bakar minyak dan biaya transportasi guna menjaga kestabilan bisnis.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menginginkan ditetapkan saat ada kenaikan atau penurunan harga BBM sebesar Rp100 maka ongkos transportasi terpengaruh sekian rupiah.

"Skema ini agar tidak setiap ada penurunan harga BBM kita jadi ribut. Kalau ribut kan buang waktu dan energi. Usul ini agar industri dan sektor transportasi enak," katanya menjawab Bisnis.com, akhir pekan ini.

Gapmmi mengaku telah menyampaikan gagasan tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Pengusaha berharap Kementerian Koordinator Perekonomian dapat memfasilitasi lebih lanjut agar usul ini dapat diberlakukan.

Porsi biaya transportasi sekitar 4% - 8% dari harga mamin olahan. Pengusaha merasa sangat kerepotan jika harga jual produk ini berfluktuasi seperti halnya pangan segar. Pasalnya untuk menghasilkan kesepakatan harga baru dengan pasar swalayan butuh negosiasi setidaknya sebulan.

Sekretaris Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) Suroso Natakusuma mengatakan produsen tidak bisa gegabah menaikkan harga. Ini disebabkan daya beli konsumen belum tentu bisa menjangkau harga baru. Jika ini yang terjadi justru penjualan minuman ringan bisa merosot.

"[Untuk mempertahankan harga jual] maka produsen minuman ringan melakukan efisiensi, misalnya dengan mengecilkan ukuran volume produk,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini