Kemen-LH Kehutanan Bahas RUU Karhutla dengan DPR

Bisnis.com,16 Feb 2015, 13:02 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dan Riau sudah sangat panjang dan memberikan dampak ke berbagai bidang./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersiap untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersama DPR.

Menteri Kemen-LH Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi pihaknya akan membahas RUU tersebut bersama legislatif.

"Jadwal pembahasannya akan dimulai pada tahun ini, diharapkan dengan undang-undang ini nantinya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia akan semakin baik," katanya saat peluncuran rencana aksi pencegahan karhutla bersama Pemprov Riau, Senin (16/2/2015).

Menurut Siti, permasalahan karhutla di Indonesia dan Riau sudah sangat panjang dan memberikan dampak ke berbagai bidang.

Di antaranya, mengganggu kesehatan masyarakat setempat akibat kualitas udara yang terus memburuk, padahal mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat adalah hak konstitusional rakyat.

Kedua, posisi Indonesia sebagai negara bertetangga dan anggota komunitas internasional, Indonesia sudah meratifikasi trans boundaries dan ada konsekuensi bila kasus karhutla tetap berlanjut.

"Kami harap upaya bersama yang dilakukan semua elemen pemerintah, baik eksekutif legislatif dan yudikatif bisa menanggulangai masalah tahunan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini