Pimpinan KPK Tersangka, Komisi II Minta Jokowi Segera Bentuk Pansel KPK

Bisnis.com,17 Feb 2015, 13:55 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Abraham Samad. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi III DPR meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) guna membentuk panitia seleksi (pansel) pemilihan pimpinan KPK baru.

Rio Patrice Capella, politikus Partai Nasdem sekaligus anggota Komisi III DPR, mengatakan pansel harus segera dibentuk untuk menyeleksi pimpinan KPK baru. “Saat ini KPK sudah dalam keadaan genting,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).

Saat ini, seluruh pimpinannnya berisiko jadi tersangka dan harus dinonaktifkan sementara. Diketahui, Abraham Samad dan dan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan polri sebagai tersangka.

Adapun dua wakil ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, menunggu penetapan tersangka dari polri.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang sudah diseleksi oleh pansel. “Komisi III juga akan memasukkan Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai pengganti busyro yang habis masa jabatannya. Busyro mencalonkan kembali.”

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini