ABRAHAM SAMAD TERSANGKA: Tim Kuasa Hukum Belum Berpikir Lakukan Upaya Praperadilan

Bisnis.com,17 Feb 2015, 12:03 WIB
Penulis: News Editor

Kabar24.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum menyiapkan langkah pembelanaan setelah Polri menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi KTP dan Kartu Keluarga oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

"Kami akan tetap mendampingi beliau karena belum ada fakta yang bersifat mengikat. Tim tetap mendampingi bila mana persoalan ini dibawa ke pengadilan," kata Koordinator Kuasa Hukum Abraham Samad, Adnan di Makassar, Selasa (17/2/2015).

Adnan mengemukakan penetapan tersangka AS masih akan didalami, sebab belum ada fakta-fakta yang menunjukkan alat bukti tersebut menguatkan dugaan pemalsuan dokumen.

"Kami akan melakukan pertemuan hari ini bersama sejumlah tim kuasa hukum AS dan membuatkan surat kuasa serta menelaah kronologis yang disangkakan Kepolisian Polda Sulselbar kepada AS," ujarnya

Saat ditanyai apakah ada langkah prapadilan dalam dugaan kasus pemalsuan dukumen tersebut, dia menyatakan timnya akan mengumpulkan tim dan mencari bukti-bukti pembelaan dalam kasus tersebut.

"Kami serius akan mengawal beliau dan menindaklanjuti sampai ke pengadilan, mengenai akan diajukan praperadilan, tim masih menelaah terkait kasus ini".(Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini