Surya Paloh Hormati Penetapan Tersangka Abraham Samad

Bisnis.com,17 Feb 2015, 19:51 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Surya Paloh /BISNIS

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua partai Nasional Demokrat Surya Paloh berkomentar tentang penetapan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Ketua KPK Abraham Samad oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

"Apapun proses hukum kita hormati. Kalo enggak, negara ini enggak kita hargai sebagai negara hukum. Konsekuensi hukum bisa berlaku bagi siapa saja, baik kepada penegak hukum itu sendiri," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (17/2/2015).

Dengan penetapan tersangka para pimpinan KPK otomatis akan terjadi kekosongan. Surya meminta tidak boleh ada kekosongan sehingga harus segera diambil suatu tindakan termasuk mengeluarkan Perppu pengangkatan plt. pimpinan KPK.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Endi Sutendi mengatakan AS sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015.

Penetapan tersangka terhadap AS berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.

Dalam kasus itu, Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka. Polda Sulawesi Selatan dan Barat juga telah memeriksa sekitar 20 saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini