KOTA TANGERANG, Urus Akte Kelahiran Bisa di Kecamatan

Bisnis.com,17 Feb 2015, 15:10 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Akte kelahiran. /Bisnis.com

Bisnis.com, TANGSEL-Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus pembuatan akta kelahiran.

Kemudahan tersebut direalisasikan dengan membuka layanan pembuatan akte kelahiran di seluruh kecamatan di Tangsel agar lebih dekat dengan tempat tinggal warga yang akan mengurus dukumen tersebut.

Pengumunan Disdukcapil Tangsel tentang layanan pembuatan akte kelahiran di kecamatan pada Selasa (17/2/2015). Berikut urutan jadwal pembuatan akta kelahiran di setiap kecamatan Kota Tangsel yang dinformasikan :

 Kecamatan

Hari

Tanggal

Hari

Tanggal

Pondok Aren

Rabu

11-3-2015

Rabu

20-5-2015

Serpong

Rabu

18-3-2015

Rabu

6-5-2015

Ciputat

Selasa

24-3-2015

Jumat

5-6-2015

Serpong Utara

Selasa

7-4-2015

Rabu

13-5-2015

Pamulang

Rabu

15-4-2015

Rabu

10-6-2015

Ciputat Timur

Rabu

22-4-2015

Senin

1-6-2015

Setu

Rab u

29-4-2015

Selasa

16-6-2015

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini