ABRAHAM SAMAD: Kami Dikriminalisasi

Bisnis.com,18 Feb 2015, 19:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ketua KPK Abraham Samad/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini bahwa dirinya bersama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dikriminalisasi pihak kepolisian dengan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga harus diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Ini bentuk kriminalisasi terhadap kami," tutur Samad di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/2).

"Kami ingin sampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau ditersangkakan kepada kami," kata Samad.


"Kita bisa menegaskan kembali bahwa kita tidak pernah gentar sedikit pun untuk hadapi hal-hal terberat dalam hidup ini," tukas Samad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini