Diberhentikan Sementara, Bambang Widjojanto Protes Presiden Jokowi

Bisnis.com,19 Feb 2015, 05:33 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berangkat ke Mabes Polri dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto telah memprotes keras Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah memberhentikan sementara dirinya sebagai Wakil Ketua KPK.

Seperti diketahui, Bambang telah diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi, lantaran telah berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana mengarahkan saksi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan satu detik pun," tutur Bambang di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Menurut Bambang, keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan pemberhentian sementara dirinya dengan cepat merupakan hal yang baik. Namun Bambang menegaskan bahwa memutuskan lebih tepat itu jauh lebih baik.

"Memutuskan sesuatu dengan cepat itu baik. Tapi memutuskan dengan tepat dan equal treatment jauh lebih baik," tukas Bambang. (Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhina Wulandari
Terkini