HUKUMAN MATI BALI NINE: RI-Australia Kian Panas? TNI Kerahkan Intel & Alat Tempur

Bisnis.com,20 Feb 2015, 15:58 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Jumat (23/1)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyiagakan aparat intelijennya dan alat tempur yang dimiliki TNI untuk mengantipasi kemungkinan adanya ancaman terkait dengan eksekusi terpidana mati, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Australia.

"Tentu kita tak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara. Tetapi sekali lagi TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman," ujar Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).

Menurut Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, dirinya dan para komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detil bersama-sama Kejaksaan dan Kemenkum HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik.

"Pada hari ini kita akan menggelar rapat untuk membahas soal kemungkinan adanya ancaman," tuturnya.

Unsur intelijen dan alat tempur, lanjut Moeldoko, disiagakan setiap saat. Komandan satuan khusus juga harus bersiap-siap.

"Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik," ucapnya.

TNI, lanjut Moeldoko, tidak terpengaruh oleh apa pun dan oleh siapa pun atas hukuman mati tersebut, karena sikap TNI jelas dalam memberikan dukungan penuh pada Presiden Jokowi untuk memberantas narkoba.

"Kami sangat memahami risiko atas 'lost generation' ke depan di hadapan kita. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Jokowi dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba," tutur Moeldoko.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta Indonesia untuk mengingat kontribusi Australia yang diberikan, saat membantu bencana tsunami. Himbauannya ini diungkapkan agar Indonesia membatalkan eksekusi dua warga negaranya yang terlibat penyelundupan narkoba.

Penundaan rencana pemindahan dua warga Australia terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo disambut baik oleh PM Tony Abbott.

Menurut PM Abbott hal tersebut menjadi tanda yang baik dari Indonesia, meskipun masih belum ada indikasi apakah kedua warganya akan diberi ampunan atau tidak oleh pemerintah Indonesia.

PM Abbott juga mengatakan kalau dirinya berharap Indonesia akan membalas kebaikan Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini