KPK Berencana Tambah Penyidik & Jaksa Penuntut

Bisnis.com,20 Feb 2015, 20:50 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pimpinan baru KPK Taufiequrachman Ruki (tengah) didampingi pimpinan baru KPK lainnya Johan Budi SP (dari kanan), Wakil Ketua KPK Zulkarnen, Indriyanto Seno Adji, dan Adnan Pandu Pradja, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufieqqurrachman Ruqi berencana akan menambah tim penyidik KPK yang berasal dari unsur Kepolisian dan jaksa penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan.

Menurut Ruqi, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memperkuat KPK ke depan. Mengingat banyaknya kasus tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK.

"Termasuk memperkuat bagaimana posisi penyidik yang lebih banyak lagi. Bagaimana penyidik dan penuntut lebih banyak lagi. Karena unggakan kasus di KPK banyak sekali," tutur Ruqi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/2).

Karena itu, dalam waktu dekat KPK akan melakukan pertemuan dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk merealisasikan hal tersebut agar institusi antikorupsi KPK dapat semakin kuat dalam menangani tindak pidana korupsi.

"Itu akan kita bicarakan nanti dengan Kapolri dan Jaksa Agung," kata Ruqi.

Menurut Ruqi, saat ini KPK masih kekurangan tenaga ahli dalam bidang penyidikan dan penuntutan. Sehingga harus segera ditambah untuk memperkuat KPK ke depan.

"Itu karena kurangnya tenaga ahli penyidik dan penuntut umum," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini