Komisi VI Minta PT Dok Revitalisasi Usaha Galangan Kapal

Bisnis.com,20 Feb 2015, 15:26 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
PT Dok Perkapalan Surabaya (persero) diminta merevitalisasi usaha galangan kapal setelah mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp200 miliar./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kunjungan Kerja Komisi VI DPR mendorong PT Dok perkapalan surabaya (persero) untuk revitalisasi usaha galangan kapal setelah mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp200 miliar.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengatakan PT Dok harus memperbaiki sistem manajerial untuk mendongkrak kinerja finansial. “PT Dok PMN-nya besar. Dan sesuai kesepakatan tidak untuk bayar utang. Jadi uangnya harus untuk investasi,” katanya seperti dilansir situs resmi dpr.go.id, Kamis (20/2/2015).

DPR berharap, pemberian PMN itu dapat membangkitkan kinerja Dok sesuai dengan program yang sudah dijelaskan kepada pemerintah.

Menurutnya, persoalan PT Dok bukan soal order semata tetapi persoalan yang berbelit-belit yaitu regulasi pembelian barang yang terkena PPN dan bea masuk yang membuat produknya kurang bersaing.

Selain itu, lanjutnya, juga terjadi persoalan salah hitung atau miss management di PT PAL, dan Dok Surabaya. “Hal itu terkait pembuatan kapal dan profesionalitas. Selanjutnya adalah permasalahan internal di tubuh perusahaan tersebut.”

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini