Ahok Bakal Hapus Tim Penasihat Terkait IMB

Bisnis.com,20 Feb 2015, 20:55 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Izin mendirikan bangunan (IMB)/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akan menghapuskan keberadaan Tim Penasehat Arsitektur Kota (TPAK) dalam pengurusan perizinan mendirikan bangunan di Jakarta justru dinilai kontraproduktif.

Pakar Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai bahwa upaya yang akan dilakukan Ahok, sapaan Basuki T. Purnama tersebut justru bisa menjadi langkah kemunduran bagi masa depan tata kota di Jakarta.

Pasalnya, dalam membangun sebuah gedung di suatu kota berarti berbicara tentang pengelolaan tata ruang kota, dan dalam hal ini banyak aspek yang harus dipenuhi dan tidak bisa sembarangan, baik dari sisi tata ruang, keindahan, keamanan, dan lain sebagainya.

“Ini kan bicara pengelolaan gedung di Jakarta. Justru keberadaan TPAK itu harus dimaksimalkan, bukan dihapuskan. Karena dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait tidak akan bisa meng-handle itu semua,” tuturnya kepada Bisnis, Jumat (20/2) Sore.

Menurutnya kalau terkait prosedur perizinan secara administrasi silahkan dilakukan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), akan tetapi untuk urusan rekomendasi secara professional yang berkaitan dengan hal teknis, tetap harus dari para ahlinya yang kompeten.

“TPAK itu berisi orang-orang yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Selama ini pengembang merasa dipersulit ketika desain dari konsultan mereka ‘dibantai’ oleh TPAK, sehinga proses perizinan mereka menjadi lebih lama,” ujarnya.

Katanya, selama ini banyak konsultan ketika membuat desain bangunan hanya semata menuruti permintaan pengembang selaku sang owner, yang justru seringkali tidak sesuai dengan kearifan lokal.

“Selama ini memang banyak konsultan yang tidak bisa menjelaskan desain mereka ketika ditanyai TPAK yang memang isinya para ahli dibidangnya, ada ahli arsitektur bangunan, ahli struktur bangunan, ahli instalasi bangunan, dan Jakarta justru akan terbantukan kalau TPAK ini dimaksimalkan,” tuturnya.

Pihaknya juga menyayangkan pernyataan Ahok yang menilai bahwa keberadaan TPAK berpotensi menjadi tempat kongkalikong dengan pengembang. Sementara, TPAK berisi orang-orang kredibel dibidangnya yang tidak akan sembarangan mempertaruhkan nama baik mereka.

“Itu tudingan yang cukup menyakitkan dan sepatutunya Pak Ahok tidak mengeluarkan statement itu. Padahal Jakarta sudah diakui termasuk sebagai kota pelopor dalam arsitektur kota melalui TPAK-nya,” ujarnya.

Menurutnya yang terpenting dalam perizinan itu adalah yang pertama harus sesuai denga tata ruang kota, lalu pada waktu pengajuan perizinan harus sudah disertai masterplan desain yang lengkap, kemudian petugas lapangan harus mengecek lokasi apakah sudah sesuai peruntukan dan tidak menyalahi tata ruang, dan terakhir baru perizinan secara administrasi dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini