Warga DKI Kena Digusur, Bakal Dapat Jatah Satu Unit Rusun Dengan Syarat Ini

Bisnis.com,20 Feb 2015, 09:31 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Aktivitas warga di rumah susun sewa (Rusunawa) Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015)./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melakukan penggusuran terhadap permukiman liar yang berdiri di sejumlah titik. Untuk memastikan kehidupan warga berlanjut, rumah susun sewa pun dipersiapkan.

Namun, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tegas dengan tidak memberikan rusun hanya diberikan kepada warga yang memang tidak memiliki rumah.

Syarat lain yang harus diperhatikan bahwa warga haruslahmemiliki KTP DKI dan berdomisili sesuai dengan yang ditinggali. Hal ini dikarenakan temuan warga yang memiliki lebih dari dua unit rusun untuk kemudian disewakan kembali. Pria yang akrab disapa Ahok ini menjamin tidak ada kepemilikan ganda sehingga warga hanya mendapat jatah satu unit rusun.

Jadi gini, strategi kita sekarang, saya enggak tahu di lapangan seperti apa, kita enggak mau lagi kebutuhan 113 unit kasih 113 unit. Karena hampir kita temukan di lapangan itu hampir setengahnya nyewa. Bukan pemilik. Jadi orang yang ribut ini adalah orang yang punya unit lebih dari dua dan tiga disewain, ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap agar warga tenang karena jika tidak melakukan kecurangan, dipastikan mereka akan mendapat jatah rusun. Ahok mengklaim sangat ahli urusan gusur-menggusur terlebih strategi tipu-tipu warga untuk mendapatkan rusun yang lebih.

Pokoknya saya jamin setiap orang punya KTP DKI kalau dia memang tinggal disitu, kita kasih rusun. Kita kasih, tapi begitu kita cek KTP, Anda punya rumah di tempat lain, dicoret. Begitu cek, Anda kaya, punya dua atau tiga unit, tetap hanya satu unit, enggak ada urusan, katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini