Selasa (24/2), Bambang Widjojanto Bakal Diperiksa Polisi

Bisnis.com,23 Feb 2015, 15:51 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/1) malam. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2/2014).

"BW akan diperiksa besok di Bareskrim sebagai tersangka," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Pihaknya berharap Bambang bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

"Diharapkan ia bisa hadir untuk diperiksa," ujarnya.

Pada Jumat (23/1) Bambang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

Kemudian pada Rabu (18/2), Presiden Joko Widodo menonaktifkan Bambang dan Ketua KPK Abraham Samad lantaran keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini