Penuhi Batas Minimum MKBD, BEI Buka Suspensi Profindo Securities

Bisnis.com,23 Feb 2015, 14:01 WIB
Penulis: Sukirno
BEI buka suspensi Profindo

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bursa Efek Indonesia membuka suspensi PT Profindo International Securities dan diperbolehkan untuk melakukan aktivitas perdagangan saham di bursa.

Uriep Budhi Prasetyo, Direktur BEI, mengatakan pembukaan suspensi dilakukan sejak sesi I perdagangan Senin (23/2/2015). Perusahaan sekuritas tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD).

"Karena berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, nilai MKBD Profindo International Securities posisi 20 Februari 2015 telah memenuhi batas minimum MKBD yang dipersyaratkan," ungkapnya dalam pengumuman resmi, Senin (23/2/2015).

Hal itu sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemeliharaan dan pelaporan MKBD.

Sebelumnya, otoritas pasar modal melakukan suspensi dan melarang aktivitas perdagangan di bursa kepada Profindo sejak sesi I perdagangan 20 Februari 2015. MKBD Profindo dinilai tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini