Perbaikan Draf APBD DKI Sudah Dikirim ke Kemendagri

Bisnis.com,23 Feb 2015, 14:56 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
/Ilustrasi
Bisnis.com, Jakarta-- Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan perihal sudah dikirimnya draft perbaikan APBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri pada hari ini (23/2/2015) pukul 10.00 WIB.
 
Penyempurnaan draft seperti penyertaan nomor rekening dinas, lanpiran Kebijakan Unun APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan rekomendasi dana hibah.
 
"APBD tadi saya bersama Bappeda kirim ke Kemendagri. Tadi pagi jam 10.00," katanya di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/02/2015).
 
Dia belum bisa memastikan kapan APBD bisa cair dan dimanfaatkan. Namun, dia berharap agar APBD dapat turun secepatnya. Setidaknya, masih memerlukan waktu 14-15 hari setelah proses pengiriman revisi draft APBD dari Kemendagri.
 
Selama 7 hari, APBD akan diteliti di Kemendagri, dan perlu 7 hari pula untuk dibahas oleh Pemprov DKI setelah mendapat balasan dari Kemendagri. Setelah sampai ke Pemprov, APBD itu kembali dirapatkan dalam badan anggaran DPRD.
 
"Mendagri nanti meneliti kembali, balik lagi secara resmi ke Pemda DKI. Kemarin itu belum sempurna, sekarang disempurnakan," ujar Heru.
 
Seperti yang diketahui, APBD DKI disepakati dalam paripurna sebesar Rp78,03 triliun pada 27 Januari 2015. Kemudian, Pemprov mendapatkan revisi dari Kemendagri terkait draft APBD DKI yang perlu disempurnakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini