Wow, Bea Cukai Sulawesi Sita Pakaian Bekas Senilai Rp9,3 Miliar

Bisnis.com,24 Feb 2015, 13:30 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALU - Aparat Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Sulawesi menyita 2.300 bal pakaian bekas eks impor senilai Rp9,3 miliar, yang sedang diangkut oleh kapal motor Putri Tanjung dari Tawau, Malaysia Timur, dengan tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagaangan Sulawesi Tengah Abubakar Alahdali meminta aparat penegak hukum memperketat pengawasan angkutan pakaian bekas eks impor di pintu masuk, terutama di daerah perbatasan.

Aparat Bea dan Cukai Palu dilaporkan menangkap lebih 2.000 bal pakaian bekas yang dimuat dengan 20 kontainer. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini