Ginsi Jateng: Importasi Pakaian Bekas Berasal dari Sumatra

Bisnis.com,24 Feb 2015, 14:10 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilgal yang berisi pakaian bekas layak pakai impor ilegal, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1/2015)./Antara-Suryanto

Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pengurus Daerah Gabungan Importir seluruh Indonesia (BPD Ginsi) Jawa Tengah memastikan tidak ada kegiatan importasi pakaian bekas atau pakaian awul-awul di wilayah ini.

Ketua BPD Ginsi Jateng Budiatmoko mengatakan larangan pemerintah perihal pakaian bekas impor dipastikan tidak melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Kalau ada pakaian bekas impor yang ada di Jateng ini didatangkan dari luar provinsi, utamanya dari Sumatra," papar Budiatmoko disela-sela acara Pengukuhan BPD Jateng di Semarang, Selasa (24/2/2015).

Pihaknya mengatakan pedagang pakaian bekas impor biasanya belanja dari luar daerah kemudian dijual di beberapa titik. "Itu di luar wewenang kami. Importir hanya melakukan importasi barang dengan potensi eskpor, seperti bahan baku tekstil," ujarnya.

Seperti diketahui, peredaran pakaian bekas impor sangat meresahkan pedagang pakaian lokal. Pantauan Bisnis.com, keberadaan pedagang pakaian impor berada di lima titik di Semarang Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini