Eksekusi Mati Terpidana Narkoba: Ini 3 Kepala Negara Yang Telepon Langsung Presiden Jokowi

Bisnis.com,24 Feb 2015, 12:43 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Foto arsip 8 Oktober 2010./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Eksekusi terpidana mati kasus narkoba yang dilakukan pemerintah berbuntut panjang.

Tidak hanya menuai protes keras dari negara yang warga negaranya dieksekusi mati, sikap tegas pemerintah pun ikut mempengaruhi hubungan Indonesia dengan negara lain.

Presiden Joko Widodo, mengatakan dirinya telah menerima telepon langsung dari kepala negara yang warga negaranya di eksekusi mati oleh Kejaksaan.

Tujuannya, kepala negara tersebut meminta keringanan hingga pengampunan agar warga negaranya tidak dieksekusi.

“Masalah hukuman mati, memang ada telepon dari Presiden Brasil, Prancis, dan Belanda,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/2).

Presiden menuturkan harus bersikap tegas kepada negara-negara yang mencoba melakukan intervensi terhadap pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba.

Pasalnya, hal tersebut tidak bertentangan dan diatur dalam hukum positif Indonesia.

Presiden sendiri harus memanggil pulang Toto Riyanto, karena Presiden Brasil Dilma Rouseff menolak surat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo yang dibawanya.

Sebelumnya, Pemerintah Australia juga melakukan protes keras terhadap rencana eksekusi dua warga negaranya, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang telah divonis pidana mati, karena terbukti menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop pun sempat mengingatkan Pemerintah Indonesia terkait kemungkinan adanya aksi boikot Warga Negara Australia terhadap Bali sebagai tujuan wisata.

Aksi tersebut kemudian menuai protes keras dari Warga Negara Indonesia dan masyarakat Australia sendiri. Pemilihan Bali sebagai tempat wisata Warga Negara Australia dianggap tidak akan terpengaruh dengan eksekusi terhadap terpidana kasus narkoba.

Tidak lama berselang, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengeluarkan pernyataan yang menyinggung dana miliaran dolar Amerika Serikat untuk sumbangan korban bencana tsunami. Pernyataan tersebut juga dikeluarkan terkait rencana eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Masyarakat Aceh yang tersinggung langsung melancarkan aksi protes dengan mengumpulkan koin untuk diberikan kepada Pemerintah Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini