Bali Nine Dieksekusi, Menlu Australia Membela Abott Terkait Tsunami

Bisnis.com,24 Feb 2015, 12:20 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Menlu Australia Julie Bishop. /2gb.com

Bisnis.com, JAKARTA—Menlu Australia Julie Bishop meluruskan pernyataan PM Tony Abbott soal bantuan tsunami pada Indonesia dengan mengatakan justru ucapan itu tidak membantu pembatalan hukuman mati kedua terpidana Bali Nine.

Pekan lalu PM Tony Abbott meminta agar Indonesia mengingat kontribusi senilai US$1 milir yang diberikan Australia saat membantu tragedi tsunami. Dengan demikian Andrew Chan dan Myuran Sukumaran perlu diberi kesempatan untuk hidup sebagaimana dikutip radioaustralia.net, Selasa (24/2/2015).

Chan dan Sukumaran menghadapi hukuman mati di Indonesia akibat keterlibatan keduanya dalam upaya penyelundupan heroin lebih dari 8 kg dari Bali ke Australia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan tanggapan terhadap pernyataan PM Abbott, dengan mengatakan bahwa "ancaman" adalah bukan bagian dari bahasa diplomatik.

"Itulah yang dilihat di Indonesia dan menjadi alasan mengapa saya berbicara dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjelaskan bahwa Perdana Menteri tidak berniat menghubungkan bantuan tsunami dengan Bali Nine dengan maksud negatif," katanya.

Menlu Bishop menambahkan, "Apa yang ia ingin sampaikan bahwa Australia selalu menjadi teman Indonesia, kami ada saat Indonesia membutuhkan." []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini