Industri Kreatif: Ini Yang Diharapkan dari Bekraf dan Triawan Munaf

Bisnis.com,24 Feb 2015, 18:59 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Triawan Munaf/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) diharapkan bisa memaksimalkan pertumbuhan industri kreatif di Indonesia. Kementerian terkait juga berupaya menjalin sinergi dengan Badan yang dipimpin oleh Triawan Munaf tersebut.

Deputi Bidang Pengkajian dan Sumberdaya UMKM Kementerian Koperasi dan UKM Meiliadi Sembiring mengatakan pihaknya akan berkoordinasi penuh dengan Bekraf untuk mengembangkan pelaku industri kreatif.

Lebih lanjut, dia menambahkan Bekraf nantinya akan menjadi motor untuk menggerakkan semua pihak. Kementerian-kementerian yang mengurusi masalah UKM, khususnya industri kreatif, akan bekerja sesuai ranah dan fungsinya masing-masing.

"Kemenkop UKM bertanggung jawab untuk meningkatkan pelatihan sumber daya manusia dan menyalurkan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)," katanya di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Direktur UKM Center Universitas Indonesia Eugenia Mardanugraha mengingatkan bahwa Bekraf tidak bisa bekerja sendirian.

Semua stakeholders yang berkaitan dengan industri kreatif harus menjalankan tugas untuk meningkatkan kinerja subsektor industri kreatif di Indonesia.

Dia menuturkan banyak pekerjaan rumah yang harus pemerintah benahi. Meski sumber daya manusia kreatif memang potensial, pemerintah harus memikirkan strategi untuk menjadikan industri kreatif sebagai salah satu sektor unggulan.

"Kita jangan hanya bertumpu pada Bekraf. Kementerian terkait, asosiasi, dan pelaku usaha harus bergerak sinergis untuk mencapai target yang sama. Kalau hanya mengandalkan Bekraf, hasilnya akan sama saja dengan periode sebelumnya," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata, sektor ekonomi kreatif sepanjang 2014 mampu menyumbang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 7,06%, menyerap 12,3 juta tenaga kerja, dan berkontribusi (devisa bruto) sebesar 5,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini