Pemerintah Siapkan RPP Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Bisnis.com,24 Feb 2015, 23:09 WIB
Penulis: Ihda Fadila
Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan peraturan ini dibuat untuk memberdayakan serta melindungi nelayan dan pembudidaya ikan yang menjadi sasaran dan priorotas program pro rakyat KKP.
 
Prosesnya telah melalui harmonisasi d Kementerian Hukum dan Ham dan saat ini dalam proses permintaan paraf persetujuan ke menteri terkait dalam rangka penyelesaian rancangan PP tersebut, ujarnya, Selasa (24/2/2015).
 
Dia menambahkan RPP ini memiliki lima tujuan utama, yaitu mewujudkan kemandirian dalam ranga meningkatkan kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik. Kedua, meningkatkan usaha yang produksitf, efisien, bernilai tambah, dan berkelanjutan.
 
Ketiga, meningkatkan kemampuan dan kapasitas nelayan kecil dan dan pembudidaya ikan kecil. Selanjutnya, menjamin akses terhadap sumber daya ikan dan lingkungannya, teknologi, permodalan, sarana dan prasaran produksi, dan pemasaran. Terakhir, meningkatkan penumbuhkembangan kelompok nelayan kecil dan pembudidaya kecil.
 
Susi mengatakan dalam RPP ini terdapat 22 instrumen yang memuat pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan, diantaranya pembiayaan dan permodalan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilakukan dengan berbasis kompetensi, penyuluhan kepada nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, dan penumbuhkembangan kelompok nelayan kecil.
 
Selain itu, masih ada 17 instrumen lainnya yang semuanya megarah kepada kesejahteraan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini