Batu Akik Bakal Kena Pajak Barang Mewah, Gubernur Sulsel: Sebaiknya Jangan Dulu

Bisnis.com,25 Feb 2015, 07:36 WIB
Penulis: Editor
Batu akik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah merencakan akan memberlakukan pajak barang mewah terhadap batu akik. Namun sejumlah pihak meminta rencana itu dapat ditunda karena bisa menurunkan animo masyarakat.

"Sebaiknya tidak usah dulu diberlakukan, kasihan masyarakat. Kalau itu diberlakukan, dapat menurunkan animo masyarakat," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dia menambahkan saat ini masyarakat sedang memiliki usaha baru untuk menghasilkan uang dan ini kalau dikenakan pajak akan mengganggu kelangsungan hidup mereka.

Banyak yang menjadikan usaha batu ini sebagai industri rumahan. Kalau dikenai pajak, SYL khawatir usaha ini akan mati atau hilang.

Menurutnya, daripada sibuk mengatur tentang pajang barang mewah untuk batu akik ini, lebih baik mengatur agar eksplorasi batu ini tidak sampai merusak alam.

SYL juga tidak mempermasalahkan rencana pengenaan pajak barang mewah untuk emas, berlian, atau mutiara sebab produk-produk tambang ini yang menggerakkan perekonomian di Sulsel.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel, Tautoto Tanarangina mengatakan masih menunggu seperti apa regulasi yang akan menjadi kebijakan mengenai pajak barang mewah ini, termasuk batu akik.

"Kami belum terima itu, karena selama ini baru dengar di beberapa media saja. Ini regulasinya belum jelas domainnya apakah di Dispenda Sulsel atau Kantor Wilayah Pajak, " ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini