HUKUMAN MATI TERPIDANA NARKOBA: Setelah Eksekusi, Pemerintah Harus Tempuh Ini

Bisnis.com,25 Feb 2015, 18:08 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Ilustrasi/komisikepolisian.com

Kabar24.com, JAKARTA—Sejumlah kalangan meminta pemerintah melakukan upaya lanjutan setelah mengeksekusi seluruh terpidana mati narkoba.

Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), mengatakan setelah memunculkan efek jera, pemerintah harus melakukan tindakan lanjutan.

“Tindakan itu antara lain memetakan jumlah konsumen narkoba, volume peredaran narkoba, serta kawasan darurat narkoba,” kata Haris di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (25/2/2015).

Langkah itu, menurutnya, harus ditempuh oleh pemerintah sebagai bentuk keseriusan memerangi narkoba.

“Jangan sampai asing menganggap perang kepada narkoba melalui hukuman mati itu haya untuk menakut-nakuti saja,” tegasnya.

Hal senada diungkap Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

“Harus ada langkah lanjutan dari pemerintah. Perang juga harus dilakukan untuk pengedar dan produsen narkoba di dalam negeri,” katanya.

Saat ini, menurut Farouk, merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan perang kepada narkoba.

“Asing sudah melihat indonesia sangat serius dengan menghukum mati pengedar narkoba. Jadi tinggal di dalam negeri bagaimana. Itu saja,” ujarnya.

Saat ini, Kejaksaan Agung sedang mempersiapkan eksekusi mati untuk sejumlah terpidana a.l. warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini