Percepat Perkara Mangkrak, KPK Genjot Kasus BCA dan Century

Bisnis.com,25 Feb 2015, 19:30 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakil Ketua KPK Zulkarnain/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya akan fokus menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana korupsi mangkrak di KPK.

Di antara perkara yang mangkrak di KPK adalah kasus BCA dengan tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo serta kasus Bailout Bank Century.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (25/2/2015).

"Kami ini semua ya, sudah memberi perhatian terhadap perkara-perkara yang sudah lebih dari enam bulan, agar dipercepat," tuturnya.

Karena itu menurut Zulkarnain, KPK memerlukan suasana yang kondusif untuk menyelesaikan semua kasus yang belum diselesaikan sejak beberapa bulan lalu.

"Kami perlu suasana kondusif untuk pelaksanaan tugas di internal KPK, itu sudah komitmen kami," kata Zulkarnain.

Zulkarnain menegaskan pihaknya sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan perkara mangkrak, agar pada periode kepemimpinan KPK berikutnya, tidak ada lagi kasus yang menumpuk.

"Ya itu sudah komitmen kami. Kami tidak ingin juga periode ketiga ini, termasuk plt, ya beralih ke periode ke empat terlalu banyak," tukas Zulkarnain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini