Ini Penyebab Layanan BPJS Kesehatan Carut-Marut

Bisnis.com,26 Feb 2015, 17:00 WIB
Penulis: Hendri Tri Widi Asworo
Masyarakat tengah antre daftar ke BPJS Kesehatan/setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Carut-marut masalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan disebabkan oleh tersendatnya alokasi anggaran dari pemerintah.

Direktur Eksekutif Jaminan Kesehatan Watch (Jamkes Watch), Iswan Abdullah mengungkapkan anggaran BPJS Kesehatan yang tidak dialokasikan dengan baik oleh pemerintah menjadi penyebab utamanya. (Banyak Komplain Layanan BPJS Kesehatan, YLKI Lakukan Survei Kepuasan Konsumen)

"Pemerintah tak sungguh sungguh menjalankan JK N [BPJS Kesehatan] yang ditandai dengan alokasi anggaran di APBN hanya Rp 20 triliun dengan PBI [Penerima Bantuan Iuran] mencapai 86,4 juta orang,” kata Iswan di Jakarta, Rabu (25/02/2015).

Menurutnya, dengan anggaran Rp20 triliun mustahil dapat mengcover seluruh rakyat Indonesia yang jumlah mencapai 250 juta orang.

"Seharusnya, paling tidak pemerintah menganggarkan Rp60 triliun untuk mengcover seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 250 juta orang,” terangnya.

Hal itu, sambungnya, sudah sejalan dengan pelaksanaan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan yaitu negara mengalokasikan 5% dari APBN atau Rp100 triliun dan 10% dari APBD untuk kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, hal lain yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah (selain mengalokasikan 5 % APBN/10% APBD), perlu mengalokasikan dana fiskal sebesar Rp180 triliun sampai dengan Rp230 triliun, "Ini karena akibat dari pencabutan subsidi BBM."

Iswan pun menyayangkan sikap aneh pemerintah yang malah melakukan langkah tak jelas dengan mengalokasikan dana tersebut ke hal lain yang tidak masuk dalam kategori yang cukup penting.

"Anehnya malah pemerintah justru mengalokasikan dana dari hal tersebut [pencabutan subsidi BBM] kepada BUMN sebesar Rp74 triliun,”kata Iswan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini