PKB Tak Ikut Teken Hak Angket Terhadap Ahok

Bisnis.com,26 Feb 2015, 17:09 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, JAKARTA--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tak turut menandatangani hak angket.

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan sampai saat ini secara fraksi PKB belum menandatangani untuk turut menggunakan hak angket.

Kendati demikian, bila ada anggota fraksi yang ternyata memilih jalan berbeda pihaknya tak melarang karena hak angket adalah masing-masing anggota legislator.

"PKB sampai hari ini belum menandatangani hak angket. Yang lain biarinlah kalau ikut. Secara fraksi belum," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (26/2/2015).

Mewakili fraksi, kata Hasbiallah, hak angket tak diperlukan terkait dengan masalah dana siluman yang selama ini disebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Dia menilai lebih baik menggunakan hak interpelasi atau hak bertanya bukan justru hak angket atau penyelidikan.

Pasalnya, dengan duduk bersama dan disertai bukti-bukti masalah dana siluman bisa terurai.

"Kita maunya ajukan hak interpelasi bukan hak angket. Kalau ada dana siluman ya jelaskan saja buktinya,"katanya.

Dia menganggap dengan upaya menggunakan hak angket ini justru menghambat pembangunan di Ibu Kota.

Sebagai contoh, masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS) merasakan dampak mundurnya pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Cukup dengan hak interpelasi, jangan loncat kasihan masyarakat dan PNS yang masih karyawan belum digaji, pembangunan juga mandeg," tambahnya.

Adapun, fraksi PKB terdiri dari enam anggota. Sementara, 102 anggota DPRD DKI telah menandatangani hak angket. Setelah diadakan rapat paripurna akan
dibentuk tim khusus hak angket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini