BPK Soroti Tata Kelola Keuangan di Jateng

Bisnis.com,26 Feb 2015, 19:25 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
/Ilustrasi

Kabar24.com, SEMARANG—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti tata kelola keuangan daerah di wilayah Jawa Tengah yang dinilai bisa memicu pelanggaran.

Hal itu disampaikan anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara disela-sela serah terima jabatan baru Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo  yang menggantikan Cris Kuntadi, di kantor BPK Perwakilan Jateng, Kamis (26/2).

Dia meminta kepada pimpinan baru bisa memberi kontribusi nyata dalam pembangunan di Jateng. Sehingga dalam menjalankan tugas bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga vertikal di Jateng, kaitannya dalam menjalankan tugas kerja.

“Penempatan Pak Hery Subowo di BPK RI Perwakilan Jateng diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dan membangun yang lebih baik di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Moermahadi, Kamis (26/2) sore.

Terkait pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng, kata dia, masih banyak tata kelola keuangan yang harus dikawal dengan baik. Diantaranya adalah persoalan pencatatan aset milik daerah yang ternyata tidak baik dan tidak memadahi. Bahkan aset-aset itu juga tidak jelas keberadaannya.

Menurutnya, selama lima tahun terakhir telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Jateng. Hal ini ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2013 untuk 11 Pemerintah Daerah, dan 25 Pemerintah Daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2008 lebih baik. Sebab sebanyak 36 Pemerintah daerah di wilayah Jateng seluruhnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian

Acara sertijab dihadiri oleh Anggota III BPK Edy Mulyadi Supardi, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK Bambang Pamungkas dan Tortama KN III BPK Rochmadi Saptogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini